Liputan6.com, Jakarta : Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap UP dan Briptu EK, anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berusuai 5 tahun akan terus dilanjutkan. Bahkan hingga ke persidangan. Juru...
11.37 | 0
komentar | Read More