Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Polda Yakinkan Briptu E Akan Diseret ke Pengadilan

Written By Unknown on Kamis, 28 Februari 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap UP dan Briptu EK, anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berusuai 5 tahun akan terus dilanjutkan. Bahkan hingga ke persidangan.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, memastikan, pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap sejak Sabtu (23/2). Polda akan mengusut pelaku sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

"Semua proses penyidikan sudah berjalan, mulai dari olah TKP, Visum, Reka Ulang dan Saksi-saksi akan menjadi berkas perkara yang akan diserahkan ke kejaksaan," kata Rikwanto di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013).

Menurut Rikwanto, pelaku langsung ditangkap pada Sabtu dan langsung dijadikan tersangka. Pelaku saat ini ditahan di Polres Jakarta timur.

RIkwanto menambahkan, sekarang keluarga korban sudah aman dan didampingi terus oleh tim Unit PPA, Ibu Endang. "Seluruh pengamanan sudah dilakukan, salah satunya dengan menunjuk ibu endang dari Unit PPA sebagai pendamping keluarga korban selama proses recovery," jelasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU perlinndungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (Ary)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Keluarga Bocah Korban Sodomi Oknum Polisi Dilindungi PPA

Liputan6.com, Jakarta : Keluarga FF (55), bocah pencabulan oknum polisi berinisial EK (34) diduga mendapatkan intimidasi. Polisi pun meneliti intimidasi yang diterima pihak keluarga FF.

"Kami coba cari tahu apa yang dimaksud dengan intimidasi. Yang bersangkutan juga tidak bisa jelaskan, apakah (intimidasi) lewat telepon, datang ke rumah, atau sms," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Rikwanto menjelaskan, untuk meneliti intimidasi itu, polisi mengirimkan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke rumah keluarga korban. Dia berharap keluarga dapat bekerja sama dalam hal ini.  

"Keluarga korban kami harapkan kooperatif karena memang selama ini yang bersangkutan merasa ada yang mengintimidasi. Kita sudah tugaskan anggota ke sana dari unit perlindungan anak dan sudah menyampaikan apa yang dialami, yang disampaikan pihak-pihak tertentu, yang dikatakan mengitimidasi. Itu sudah kami dapatkan lebih jelas," ungkapnya.

Untuk itu, anggota PPA Polres Jakarta Timur merencanakan kunjungan kembali guna memperjelasnya dan memberikan perlindungan saksi apabila terbukti adanya tindak intimidasi tersebut. "Ini sepertinya dalam waktu dekat kita akan datang lagi. Kami lindungi, kalau memang nyata. Kita luruskan, jangan sampai yang tidak ada menjadi diada-adakan. Yang jelas akan kami pastikan sampai pada pengadilan," tukas Rikwanto.

Sebelumnya, keluarga FF merasa ada yang memperhatikan dan mengancam ketentraman setelah mencuatnya kasus ini. Bahkan orang tua yang tinggal bertetangga dengan tersangka sempat diusir dari lingkungannya.

Di sisi lain, proses hukum terhadap oknum E dan SA masih berjalan. Rikwanto mengatakan, setelah pemberkasan selesai kasus ini akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan. (Ary)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

2 Politikus senior ini merasa senasib dengan Anas

MERDEKA.COM. Publik mengakui Anas Urbaningrum memiliki jaringan politik yang terbangun luas dan erat. Itu sebabnya, banyak tokoh, mayoritas mantan aktivis HMI yang datang ke rumah Anas, setelah penetapan tersangka oleh KPK.

Di antara sekian tamu, terdapat dua politisi senior yang mengaku nasibnya mirip Anas. Keduanya adalah AM Fatwa dan Akbar Tandjung.

Sejarah membuktikan, kendati pernah tersangkut kasus hukum, Fatwa dan Akbar bisa bangkit lagi dalam karier politiknya. Itu pula yang mereka sampaikan kepada Anas. Bahkan, Fatwa tak segan memberi Anas sangu penting yaitu buku tentang pengalaman di penjara Cipinang.

Fatwa menilai, nasib Anas mirip dengan kisahnya dahulu. Dia menyebut Anas telah terzalimi oleh partainya sendiri.

"Ini kan nyatanya begitu, seorang ketum partai penguasa tergulingkan. Wahh ini nggak usah dijelaskan lagi saya rasa," terangnya usai bertemu Anas di Jakarta, Rabu (27/2).

Fatwa mengatakan, banyak hal yang mereka diskusikan, salah satunya soal situasi politik di Republik Indonesia yang mulai terlihat tidak sehat lagi. Menurutnya kondisi politik saat ini tidak jauh berbeda dengan situasi politik di zaman Orde Baru.

"Jadi kita ngobrol santai saja, sekarang kan menghadapi tahun politik. Saya masih aktif di politik sekarang ini, sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedangkan Mas Anas tidak bisa aktif lagi karena kondisi tersangka. Saya pernah mengalami di zaman Orde Baru sekian lama saya terzalimi, nampaknya sekarang ini gantian," kata AM Fatwa.

Setelah masuk penjara, karier Fatwa sebagai politisi kembali terbangun di Partai Amanat Nasional. Dia sempat menduduki posisi wakil ketua DPR, pada era Ketua DPR Akbar Tandjung. Sekarang, Fatwa yang ditahan karena kasus Tanjung Priok itu menjabat sebagai anggota DPD.

Sama seperti Fatwa, Akbar Tandjung juga memberi Anas kalimat-kalimat penyemangat.

"Dalam kehidupan anda dibunuh sekali mati, tapi dalam politik dibunuh beberapa kali pun akan bisa bangkit kembali. Saya pun pernah mengalami itu dan kembali sekarang saya bisa menjadi ketua dewan pertimbangan Partai Golkar," ujar Akbar di Jakarta Timur, Sabtu (23/2).

Akbar mengatakan sekitar enam tahun lalu orang menganggap dirinya sudah habis. "Bahkan ada rekan saya mengatakan bahwa saya akan bunuh anda secara politik atau mati secara politik. Dan memang saat itu saya mati secara politik karena Golkar di Bali. Tapi Alhamdulillah saya muncul menjadi dewan pertimbangan jadi artinya dalam politik saya muncul lagi, jadi hal yang sama bisa saja terjadi terhadap saudara Anas," kata Akbar.

Yang jadi pertanyaan, akankah nasib Anas akan sama dengan kedua seniornya nanti, kembali berjaya setelah terpuruk oleh kasus hukum? Waktu yang akan menjawab.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Tahanan Kabur Diduga Dapat Gergaji dari Pembesuk

Written By Unknown on Rabu, 27 Februari 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, sementara ini polisi menduga tiga tahanan Polsek Cikupa yang kabur mendapat gergaji dari pembesuk. »Bisa jadi dari pembesuk," ujarnya, Rabu 27 Februari 2013.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan kabur diduga dapat gergaji dari pembesuk pada 25 Februari 2013, pukul 04.30 WIB. Dua orang adalah MT dan IM yang pelaku curanmor dan telah ditahan 20 hari. Satu lagi EW, tahanan titipan kejaksaan atas kasus penadahan.

Gergaji jadi modal mereka untuk kabur. »Teralis plafon digergaji perlahan," kata Rikwanto. Menurutnya, mereka sudah lama menggergaji plafon tersebut. »Mereka bekerja sudah lama sampai jeruji terlepas."

Kini, polisi masih mengejar tiga sekawan tersebut. »Masih dalam pengejaran." Polisi juga memeriksa dua petugas yang berjaga ketika itu, di samping petugas lain yang mendapat giliran jaga sebelumnya. Total sembilan anggota Polsek Cikupa diperiksa petugas Provos Polres Kota Tangerang. Mereka adalah ST, MS, AS, DD, TI, RW, RJ, WD, an AY.

ATMI PERTIWI

Baca juga

Gugat Cerai, Venna Melinda Masih Berharap Damai

Xavi Bisa Sejajar dengan Hierro dan Raul

DKI Verifikasi Ulang Data Siswa Penerima Kartu Pintar

Agen Sewaan Barcelona Memata-matai Pique


11.37 | 0 komentar | Read More

Anas Merasa SBY Anggap Anas Tak Loyal

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan bahwa tak ada matahari kembar di partainya. Matahari Partai Demokrat merupakan tujuan. Adapun Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono mejadi tokoh utama di partai berlambang Mercy itu.

»Masak SBY dibandingkan dengan anak kecil, Anas," kata Anas dalam wawancara khusus "Perlawanan Anas" di RCTI yang ditayangkan Rabu dinihari tadi.

Anas mengungkapkan pernah berseberangan dengan SBY. Namun ia menganggap itu sebagai dinamika politik yang biasa. Kata Anas, »Perbedaan itu dianggap keluar dari loyalitas."

Anas menganggap tak ada yang aneh dari perbedaan sikap dalam menjalankan tugas sebagai ketua umum dalam kewenangan di Majelis Tinggi. »Tidak ada yang aneh," kata Anas. »Ada keputusan politik yang beda perspektif, kan biasa, itulah partai. Tapi kadang itu dilihat sebagai keluar dari garis loyalitas."

Anas mengaku merasa bahwa SBY menganggap Anas tak loyal terhadap Partai. »Yang saya rasakan seperti itu," kata dia. »Ya, dianggap tidak loyal. Saya jelaskan ini tidak terkait loyalitas, tapi dinamika biasa saja. Saya berharap beliau (SBY) bisa mengerti dan memahami."

Dalam wawancara tersebut, Anas mengungkapkan pula perihal pertemuan Majelis Tinggi Demokrat. Saat itu Anas menolak isi pidato SBY, yang meminta Ketua Umum berkonsentrasi pada kasus hukumnya di KPK. »Kalimat itu tidak relevan," kata Anas. Namun Majelis tetap menggunakan kalimat tersebut.

WANTO

Baca juga

Sebut Kasus Anas Peristiwa Politik, Mahfud Dikritik

Rapat Demokrat Singgung Kongres Luar Biasa

Ketemu Anwar, Anas Bicarakan Century?

Anas Mundur, Bagaimana Nasib Caleg Demokrat?

PPATK Telusuri Rekening Para Pemain Hambalang


11.37 | 0 komentar | Read More

Alasan KPK Belum Terbitkan Sprindik Siti Fajriah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan alasan pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Siti Fajriah dalam kasus Century.

Abraham mengatakan KPK harus meminta second opinion atas kondisi kesehatan Siti Fajriah kepada IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

"Kesimpulannya SCF dalam kondisi tidak cakap (tidak kompeten) dalam rangka pemeriksaan penegakan hukum," kata Abraham dalam rapat bersama Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Alasan itulah, kata Abraham yang membuat KPK secara administratif belum menerbitkan Sprindik. Abraham kemudian kembali meminta surat IDI pada tanggal 22 Februari 2013 sebagai acuan untuk menerbitkan Sprindik.

"Artinya sudah disampaikan sprindik BM (Budi Mulya) dan kawan-kawan, secara administratif kita minta keterangan dari IDI," katanya.

Abraham mengatakan pihaknya kini menunggu status kesehatan Siti Fajriah agar secara administratif yang bersangkutan cakap dalam penegakan hukum. "Secara administratif lalu diterbikan Sprindik," jelas Abraham.


11.37 | 0 komentar | Read More

Anas punya kartu truf aliran dana Century?

Written By Unknown on Selasa, 26 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Setelah memutuskan mundur sebagai ketua umum dan kader Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sepertinya sudah ancang-ancang untuk membongkar borok di partainya. Anas sudah memberi sinyal akan melakukan perlawanan.

Memang belum diketahui amunisi apa yang sudah dipersiapkan mantan komisioner KPU itu. Apakah Anas akan mengikuti jejak mantan koleganya M Nazaruddin membongkar sejumlah kasus korupsi? Kebetulan nasib keduanya sama, dijadikan tersangka oleh KPK.

Saat mengumumkan pengunduran dirinya, Anas secara tersirat mengungkapkan jika langkah yang diambil itu barulah yang pertama. Menurutnya, ibarat buku, itu hanyalah halaman pertama. Memang tak jelas apa yang dimaksud Anas.

Pernyataan ini tentu mengundang sejumlah spekulasi. Jadi wajar saja jika pernyataan itu diartikan sebagai bentuk perlawanan. Dan sah saja jika publik beranggapan Anas mengantongi sejumlah informasi.

Kemarin, Politikus Partai Hanura Yuddy Chrisnandy yang sempat bertemu Anas mengungkapkan jika Anas sudah memaparkan data kepada Priyo soal siapa penerima aliran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun itu. Kebetulan Priyo yang membidangi masalah Tim Pengawas Century di DPR.

Menurut Yuddy, dia mengetahui hal itu saat berdiskusi bersama Priyo serta Anas di rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut dia, dalam pembicaraan semalam, Anas berjanji bakal menjadi pionir dan akan membongkar aliran dana skandal Century Rp 6,7 triliun itu.

"Itu akan menjadi lembaran kedua buat Anas," ujar Yuddy.

Sejak proses politik soal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun dirampungkan, namun hingga kini penuntasan kasusnya masih tak jelas. Panitia hak angket Century sudah menyerahkan sejumlah rekomendasi ke penegak hukum.

Jadi, jika benar Anas akan membeberkan informasi yang milikinya tentu akan membantu menuntaskan kasus yang diduga melibatkan sejumlah petinggi negara itu.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Timwas Century Berencana Panggil Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Tim Pengawas Century berencana meminta keterangan Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Hal itu terkait pernyataan politisi Hanura Yuddy Chrisnandi dimana Anas mengetahui data terkait kasus bailout Century yang menyebabkan kerugian negara Rp6,7 triliun.

"Kami berencana juga mengorek keterangan dari mas Anas karena pernyataan wakil direktur eksekutif Partai Demokrat (M. Rahmad), Anas cukup banyak mengetahui informasi tentang Century. Kemudian pak Yudi Crisnandi juga sudah memperkuat itu," kata Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Timwas sebelumnya telah sepakat memanggil Menteri Perdagangan Gita Wiryawan. Kini, mereka juga siap meminta keterangan Anas Urbaningrum.

Mengenai Mantan Ketua BPK Anwar Nasution, Hendrawan mengatakan mantan auditor tersebut sudah menyampaikan keterangan saat di Pansus Century.

"Tapi pak Anas Urbaningrum sebagai petinggi partai Demokrat pasti tahu persis seluk beluk Century dengan Partai Demokrat," ujarnya.

Hendrawan menambahkan, Timwas Century memiliki data keterkaitan tersebut. Bahkan, kata Hendrawa, sebelum Anas menyampaikannya.

"Tapi kan sekarang kalau petinggi partai yang bersangkutan yang menyampaikan kan bagus," imbuh Hendrawan.

Hendrawan mengatakan pemanggilan Anas akan segera dijadwalkan. Namun, Timwas akan memanggil terlebih dahulu Gita Wiryawan pada tanggal 6 Maret 2013 dan KPK pada 13 Maret 2013.


11.37 | 0 komentar | Read More

Presiden SBY Resmikan Pusdik Pancasila dan Konstitusi Republik Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia hari ini.Peresmian tersebut berlangsung di Pusdik MK bertempat do Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Dalam acara itu, Presiden SBY menyampaikan rasa terimakasihnya atas berdirinya pusdik Pancasila dan Konstitusi tersebut. "Selamat atas selesainya pusat pendidikan ini. Saya memberikan penghargaan tinggi kepaad Mahkamah Konstitusi atas prakarsanya membangun pusat pendidikan pancasila dan Mahkamah Konstitusi di Cisarua," kata SBY.

"Semoga niat baik Mahkamah Konstitusi benar-benar bisa memberikan kontribusi ril, edukasi, sosialisasi, bahkan riset kemudiam kerja sama antar lembaga negara baik di dalam negeri atau luar negeri," ujar SBY dalam sambutannya.

Selain sembilan hakim MK, sejumlah pejabat negara juga tampak hadir. Pantauan Tribunnews, beberapa pejabat yang sudah datang antara lain, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman, Ketua Bawaslu Muhammad.

Kemudian, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menpora Roy Suryo, Taufiq Kiemas, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan pejabat negara lainnya.


11.37 | 0 komentar | Read More

Hari ini Aceng terakhir jabat bupati Garut

Written By Unknown on Senin, 25 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Pukul 10.00 WIB nanti, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan memberikan surat pemakzulan Aceng yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Inilah saat-saat terakhir Aceng menjabat sebagai bupati Garut.

4 Desember 2012 lalu, DPRD Garut mengeluarkan rekomendasi untuk memakzulkan Aceng. Mereka menilai Aceng melanggar sumpah jabatannya dengan menikahi gadis ABG bernama Fanny Octora. Fanny dinikahi Aceng empat hari dan dicerai karena tidak perawan.

Surat pemakzulan Aceng dikirim ke Mahkamah Agung. Surat pemberhentian Aceng pun sudah diteken Presiden SBY.

"Aceng akan dipanggil Senin, surat presiden akan diserahkan ke beliau," kata Aher di rumah dinas, Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/2).

Dia menjelaskan, acara hari ini tidak ada yang spesial, hanya menyerahkan surat pemecatan yang akan dihadiri juga oleh DPRD Garut, Sekretaris Daerah Garut dan Kapolres Garut.

"Sederhana saja, sudah itu ya sudah," imbuhnya.

Aceng direkomendasikan DPRD Garut telah melakukan pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MA menerima keputusan DPRD Kabupaten Garut No 30 tahun 2012 pada 21 Desember 2012 tentang pendapat DPRD Kabupaten Garut terhadap dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan Aceng.

MA kemudian mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut yang merekomendasikan pemberhentian Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dari jabatannya.

Baca juga:
4 Wanita yang pernah dinikahi Aceng Fikri
Aher pecat Bupati Aceng di Gedung Sate

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Life of Pi Sabet Dua Oscar

TEMPO.CO, Hollywood - Ajang anugerah perfilman tertinggi Academy Award yang digelar pada Ahad, 24 Februari 2013 atau Senin, 25 Februari waktu Indonesia, menjadi pembuktian karya sineas film dunia. Film karya Ang Lee tentang harimau dan manusia yang terjebak dalam perahu, berjudul Life of Pi, sudah mengantongi dua Oscar untuk kategori sinematografi terbaik dan visual efek terbaik.

Adapun film kartun putri berambut merah yang menyelamatkan ibunya dari pengaruh sihir, Brave, berhasil membawa pulang satu Oscar untuk animasi terbaik. Animasi terbaik khusus film pendek kartun jatuh ke tangan John Kars lewat Paper Man. Sedangkan aktor Cristoph Waltz berhasil meraih Oscar pertamanya sebagai pemain pendukung terbaik dalam film Django Unchained.

Pembacaan Oscar ke-85 dari Dolby Theater ini dipimpin oleh pembawa acara Seth MacFarlane. Dia mengatakan, tahun ini, Oscar membawa tema musikal. Ketika acara dibuka, kejutan datang dari aktor William Shatner yang memakai kostum Captain Kirk dari Star Trek. Shatner mengatakan bahwa dia melakukan hal-hal yang buruk ketika didapuk sebagai pembawa acara pendamping.

MacFarlane, yang berusaha menguasai panggung, mengawali acara ini dengan menyanyikan lagu berjudul We Saw Your Boobs. Lalu, bersama Channing Tatum, ia lalu menyanyikan The Way You Look Tonight milik Frank Sinatra, yang diiringi tarian Charlize Teron. Tak cukup dengan Tatum, suara MacFarlane kembali diadu dengan Daniel Radcliffe dan Joseph Gordon-Levitt lewat lagu High Hopes.

CHICAGOTRIBUNE | DIANING SARI

Terpopuler:

Hasil Real Count KPU, Rieke-Teten Unggul 47 Persen

Pengamat: Anas Punya Kartu As Korupsi Kader PD

Begini Kalau Jokowi Dikerjai Istrinya

Din Syamsuddin: Anas Tak Mau Jadi Korban Sendiri

Selain Anas, KPK Mulai Bidik Nama Lain


11.37 | 0 komentar | Read More

10 Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Riau

Pekanbaru (ANTARA) - Sepuluh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, para penyidik tiba di kantor gubernur di Jalan Sudirman, Pekanbaru, sekitar pukul 09.30 WIB. Penyidik diperkirakan berjumlah 10 orang.

Para penyidik datang membawa tas ransel dan rompi berlogo KPK, yang menjadi ciri khas lembaga antirasuah itu.

"Penyidik KPK langsung naik ke lantai tujuh," kata seorang saksi mata, Ian (28).

Kedatangan penyidik KPK kuat dugaan terkait dengan status Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka kasus suap PON XVIII Riau, dan korupsi kehutanan.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

KPU Imbau Warga Tidak Golput

Written By Unknown on Minggu, 24 Februari 2013 | 11.37

Saatnya Menentukan Pilihan

TRIBUNNEWS.COM  BANDUNG,  - Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat berharap warga yang memiliki hak pilih turut mencoblos alias tidak golput pada Pilgub Jabar 2013. Sebab, kata Yayat, satu suara pun akan sangat menentukan nasib Jawa Barat ke depan.

Menurut Yayat, pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung pada hari ini, Minggu, 24 Februari 2013, pukul 07.00-13.00. Yayat pun mengingatkan teknis panduan pencoblosan pada Pilgub Jabar.

"Pemilih datang saja ke TPS masing-masing dengan membawa kartu pemilih yang telah disebar sebelumnya. Kalau belum dapat undangan, cukup tunjukkan KTP. Ingat datang ke TPS jangan memakai atribut pasangan calon, seperti kaus bergambar pasangan calon," kata Yayat di Bandung, Sabtu (23/2/2013).

Adapun teknis pencoblosan, kata Yayat, pemilih masuk ke bilik suara yang sudah disediakan oleh petugas pemungutan suara. Surat suara kemudian dibuka dan pilihlah salah satu calon dari lima pasangan calon yang tertera pada surat suara.

"Setelah menentukan pilihannya, cobloslah gambar calonnya, bukan contreng. Coblosnya bisa di nomor pasangan atau di foto pada salah satu pasangan calon. Jadi yang sah itu dicoblos. Kalau dicontreng nggak sah, apalagi digambari," kata Yayat.

Yayat mengatakan, setelah menggunakan hak pilih, jari pemilih akan dicelupkan ke dalam tinta. Itu artinya, kata Yayat, pemilih sudah menggunakan hak pilihnya.

Pada Pilgub Jabar kali ini, KPU Jabar menyediakan 74.950 unit TPS yang disebar di 26 kabupaten/kota di Jawa Barat. Rata-rata setiap TPS bisa melayani hingga 600 orang.
Imbauan untuk tidak golput juga disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda.

"Gunakan hak pilih dengan memilih pemimpin yang bisa menyejahterakan rakyat Jawa Barat," ujar Ayi.

Ayi akan menyalurkan pilihannya di TPS Taman Sari. Setelah mencoblos, ia akan berkeliling untuk memantau suasana Kota Bandung. Ayi optimistis pelaksanaan Pilgub di Kota Bandung aman dan terkendali karena warga Kota Bandung cinta damai.

Ayi juga meminta kepada petugas di TPS bersikap netral dan kepada para pendukung pasangan calon masing-masing agar menjaga keamanan. (san/tsm)

Baca  Juga  :


11.37 | 0 komentar | Read More

Ketua DPC Demokrat Cilacap Siap Wakafkan Nyawa Demi Anas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  Berhentinya Anas Urbaningrum dari jabatannya sebagai Ketua Umum Demokrat diikuti oleh loyalisnya. Ketua DPC Demokrat Tri Dianto mengikuti jejak Anas.

"Saya mengundurkan diri jadi Ketua DPC Demokrat Kabupaten Cilacap karena sudah tidak nyaman lagi menjadi pengurus," kata Tri Dianto ketika dikonfirmasi, Minggu (24/2/2013).

Tri mengaku bila internal Demokrat kini memiliki banyak faksi yang saling menjatuhkan. Ia pun menilai Anas sebagai salah satu korban penzoliman yang dibungkus dengan hukum.  

"Lembaga KPK yang selama ini independen sekarang jadi korban dari permainan pimpinan-pimpinan KPK yang sudah masuk ke politik dan sudah diintervensi kekuasaan," katanya.

Tri pun beralasan mundur karena ingin fokus membantu Anas mencari keadilan. "Saya wakafkan nyawa saya untuk keadilan di Republik Indonesia yang saya cintai," tukasnya.

Ia pun yakin Partai Demokrat  akan hancur dan elektabilitas tidak akan naik. "karena di dalam Demokrat banyak fraksi-fraksi yang haus kekuasan," tukasnya.

Baca  Juga  :

  • Rieke Imbau Warga Antisipasi Kecurangan 11 menit lalu
  • Pemilihan Gubernur Jabar

    FOTO-FOTO: Biar Petugas KPPS Jujur, Mereka Disumpah dengan Kalimat Begini 17 menit lalu
  • Pemilihan Gubernur Jabar

    Rieke Urus Anak Dulu Sebelum Berangkat ke TPS 20 menit lalu

11.37 | 0 komentar | Read More

Pilkada Jabar, Sejumlah Ibu Belum Punya Pilihan

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah ibu-ibu masih belum menentukan pilihannya meski sudah hendak masuk bilik suara pencoblosan gubenur-wakil gubernur Jawa Barat, Ahad, 24 Februari 2013.

Milih siapa mba?

Belum tau, masih bingung.

Iya ih, masih bingung, siapa yang mau dipilih.

Begitu percakapan antara dua ibu, Nunung dan Carini. Keduanya warga Cangkringan, Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Sembari menyapu halaman rumah, keduanya mengaku belum mengetahui pilihannya.

Percakapan terjadi antara Nunung dan Carini warga Cangkring, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Pagi hari sambil menyapu halaman rumah, kedua wanita yang sudah berumah tangga dan memiliki anak tersebut masih bingung menentukan siapa walikota Cirebon maupun Gubernur Jawa Barat yang akan mereka pilih. Padahal pencoblosan sudah dimulai pukul 08.00 WIB tadi.

Tidak hanya kedua wanita itu, Yati, 42, pun mengungkapkan kebingungannya. Dia mengaku, suami menyuruh kandidat tertentu, tapi kakak ipar menyuruh kandidat lainnya.

Suaminya, kata Yati, sangat ngefans dengan pasangan nomor 5 Saladin-Heru Cahyono. Kakak iparnya cenderung ke pasangan nomor 1 Bamunas S Boediman-Priatmo Adji. "Cece (kakak) saya bilang kalau milih nomor 1 bantuan untuk pedagang bisa cair lagi," katanya.

Yanti sehari-harinya hanya berjualan gorengan yang dititipkan di warung sang kakak. Untuk gubernur Jawa Barat pun Yati mengaku belum punya pilihan pasti. "Bingung," katanya.

Sekalipun masih bingung, ketiga wanita tadi mengaku tetap akan datang ke TPS dan mencoblos untuk pemilihan walikota dan Gubernur Jabar hari ini, Ahad (24/2). "Tetap datang dong, gimana nanti (di TPS) milihnya. Sayang kalau ngga datang," kata ketiganya bergantian.

IVANSYAH

Baca juga

Ruhut: Jika Mundur, Anas Mungkin Tidak Tersangka

Ibu Anas ke Jakarta Untuk Lihat Rumah Baru

KPK Selidiki Harta Anas Urbaningrum


11.37 | 0 komentar | Read More

Perjalanan Anas Urbaningrum, Dari Aktivis Hingga Tersangka

Written By Unknown on Sabtu, 23 Februari 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Karier politik Anas Urbaningrum harus terhenti sejak KPK secara resmi mengumumkan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Padahal masa awal kariernya cukup gemilang.

Anas dikenal sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan disebut sebagai tokoh muda penuh harapan untuk bangsa Indonesia. Pria yang lahir di Blitar 15 Juli 1969 ini juga dikenal sebagai sosok yang cerdas.

Lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar, Jawa Timur, Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelah lulus dari SMA, ia masuk ke Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Di Unair, Anas belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992. Ia menjadi mahasiswa teladan dan lulusan terbaik Universitas Airlangga.

Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000. Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004). Kini ia tengah merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Anas kemudian diangkat menjadi ketua umum PB HMI periode 1997-1999. Ia kemudian merambah di dunia Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ayah 4 anak ini menjabat sebagai tim persiapan pembentukan KPU sekaligus anggota tim verifikasi partai politik peserta pemilu atau tim sebelas, hingga kemudian menjadi komisioner KPU pada tahun 2001-2005.

Setelah Pemilu 2004, Anas masuk ke Partai Demokrat. Kemudian, pada periode 2009-2014, Anas menjadi anggota DPR Fraksi Partai Demokrat. Kariernya semakin melesat saat dirinya terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres ke-2 Partai Demokrat di Bandung pada 20-23 Mei 2010 -- mengalahkan Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng.

Kini, karier politik Anas terpaksa berhenti karena dinyatakan KPK terlibat dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat.

Apakah Anas mundur dari Ketum Demokrat Staf Pribadi Anas, Hutomo menyatakan akan menggelar konferensi pers pada hari ini, Sabtu (23/2/2013) siang.

"Besok konferensi pers di DPP Partai Demokrat, siang hari," kata Hutomo di kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 22 Februari 2013. (*Dariberbagaisumber/Riz)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Tak Jadi Cekal, Polri Bakal Manggung Bareng Slank

Liputan6.com, Jakarta : Merasa yakin polisi tidak akan melakukan pencekalan, Band Slank mencabut gugatannya perihal permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Grup band ini malah berencana manggung bareng Polri.

"Polri malah akan dukung aktivitas Slank. Dalam waktu dekat akan buat acara baru untuk menjawab tidak ada masalah dan pencekalan," ujar vokalis Slank Kaka di Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Kaka menuturkan, beberapa kali saat konser yang melibatkan Slank, memang kerap terjadi keributan. Namun, keributan terjadi karena kurang lancarnya komunikasi antara pihak manajemen Slank dan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan.

"Beberapa kali memang ada yang berantem. Cuma bahasannya kurang sampai, karena biasanya hanya promotor. Bahasannya enggak sampai ke kupingnya Slank. Setelah kami tahu masalahnya, okey ini masalah miss communication," tutur Kaka.

Personel Slank lainnya, Abdee Negara menjelaskan, tidak ada yang salah dari Pasal 15 Ayat 2A UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan Keramaian yang mereka coba ajukan permohonan ujinya ke MK.

"Di UU kan ditulis memberi izin keramaian. Tidak ada kata-kata tidak memberikan, jadi saya rasa undang-undangnya juga mengekspresikan bahwa kebebasan berekspresi dengan berkumpul di keramaian diberi izin, gitu," ucap Abdee. (Luq/Ndy)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Anas Tersangka, DPC Demokrat Cilacap: Ini Penzaliman

Liputan6.com, Cilacap : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto menyatakan hal tersebut adalah sebuah penzaliman.

"Ini bukan penegakan hukum, tapi ini penzaliman yang sudah di rencanakan," ujar Tri di Cilacap, Sabtu (23/2/2013).

Menurut Tri, KPK telah menjadi alat untuk menzalimi seseorang. KPK saat ini, kata Tri, telah dijadikan alat untuk membunuh karier politik seseorang demi melanggengkan kekuasaan.

"Saya sangat menyayangkan lembaga KPK yang independen dan didukung oleh rakyat dijadikan alat untuk menzalimi seseorang. KPK yang kita cintai sekarang dijadikan alat oleh kekuasaan untuk membunuh karier politik seseorang, demi melanggengkang kekuasaan lagi," ujarnya.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Riz)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Berkas Raffi Ahmad segera dilimpahkan ke kejaksaan

Written By Unknown on Jumat, 22 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Kelengkapan berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Raffi Ahmad (26), tinggal menunggu keterangan saksi yang meringankan yang akan diajukan oleh kuasa hukum. Setelah dinyatakan lengkap, kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, hingga kini saksi ahli yang berjumlah dua saksi ahli yang diketahui berprofesi dokter tersebut belum memberikan keterangannya kepada penyidik untuk dimasukan dalam BAP.

"Tinggal menunggu keterangan saksi ahli meringankan yang diajukan oleh kuasa hukum saja. Kalau ini selesai sesegera mungkin dilimpahkan. Saya sendiri belum dapat memastikan berkasnya dinyatakan lengkap," kata Sumirat saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2).

Sumirat mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya telah mengajukan ke kejaksaan untuk memperpanjang masa tahanan selama 20 hari. Sementara itu, sambil menunggu kelengkapan berkas, Raffi diizinkan menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Senin (18/2).

"Berdasarkan pasal 13 PP 25 Tahun 2011 tentang Rehabilitasi, penyidik, penuntut hukum, hakim, dapat menempatkan pengguna narkoba ke rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter," jelas Sumirat.

Seperti diketahui, terhitung hari ini, Raffi telah menjalani 20 hari masa penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari lalu. Mantan kekasih Yuni Sarah ini akhirnya diperbolehkan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil pemeriksaan baik BNN dan RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Bambang Soesatyo tepis tudingan Nazaruddin soal simulator SIM

MERDEKA.COM. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo membantah pernyataan terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin soal dugaan keterlibatan tiga anggota dewan pada kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri.

"Pernyataan Nazaruddin terkait simulator, itu sama sekali tidak benar. Pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitannya dengan DPR," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang dalam siaran persnya yang diterima merdeka.com, Jumat (22/2).

Bamsoet mengatakan, pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri, tidak pernah dibahas Komisi III maupun di Badan Anggaran DPR. Hal itu merupakan perkara teknis, yang sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Bamsoet, hal itu sesuai dengan Undang-undang tentang Keuangan Negara. "Semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri, ada lengkap di sekretariat Komisi III. Jadi, bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di komisi III hingga kini, tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," ujar Bamsoet.

Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Nazaruddin mengatakan dua politikus Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri.

"Tadi saya diperiksa soal simulator. Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Heri, serta Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2).

Namun, Nazaruddin enggan berkomentar sejauh mana keterlibatan ketiga politikus itu. Nazar juga tidak menunjukkan bukti keterlibatan politikus Senayan tersebut.

Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo adalah Anggota Komisi III DPR-RI fraksi Partai Golkar. Sementara Herman Heri adalah anggota komisi yang sama dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Herman Heri: Nazaruddin Lagi Stress

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Herman Heri membantah keterlibatannya Muhammad Nazaruddin bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar. Ia pun enggan berkomentar banyak mengenai tudingan tersebut.

"Hehehe, komen saya mungkin Nazar lagi stress jadi salah ngomong," kata Herman Heri melalui pesan singkat, Jumat (22/2/2013).

Ketika ditanya mengenai tudingan Nazar, lagi-lagi Politisi PDIP itu enggan menanggapi. "Sudah lah, orang gila ditanggapi," ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan jika korupsi pada proyek Rp 196,8 miliar itu juga melibatkan para pemangku jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya diperiksa soal Simulator SIM. Itu yang terlibat Azis Syamsudin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (22/2/2013) malam.

Sayangnya saat ditegaskan, Nazaruddin belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.

Pemeriksaan Nazar pada kasus Simulator SIM sendiri, dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam kapasitas mantan anggota Badan Anggaran DPR RI.

"Iya (Nazaruddin) sebagai anggota DPR, kan dia Banggar DPR," tegas Busyro di KPK.


11.37 | 0 komentar | Read More

PKS: KPK tak bisa dikte SBY ganti menteri

Written By Unknown on Kamis, 21 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Indonesia menganut sistem kabinet presidensial, sehingga pergantian menteri adalah menjadi domain Presiden. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan sejumlah hal kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kebijakan tata niaga komoditas strategis daging sapi.

Rekomendasi itu menyusul adanya temuan dari tim Litbang KPK adanya kelemahan dalam kebijakan tersebut. Salah satu rekomendasi KPK kepada SBY adalah mencopot dan mengganti menteri-menteri yang berasal dari Parpol.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Hukum dan HAM Aboe Bakar Alhabsy menegaskan, setiap lembaga negara memiliki kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, dirinya meminta KPK agar tidak campur aduk mengurusi kewenangan presiden.

"Itu hak prerogatif beliau (SBY). Dalam bernegara yang baik, setiap pihak harus menghormati domain kewenangan masing-masing. Presiden tidak bisa intervensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh KPK dan sebaliknya, KPK juga tak bisa mendikte presiden dalam mengangkat atau menurunkan menteri," kata Aboe Bakar Alhabsy saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (21/2).

Perlu diketahui, PKS memiliki sejumlah kader yang duduk menjabat sebagai menteri pembantu SBY. Tifatul Sembiring menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi dan Suswono sebagai Menteri Pertanian.

Namun demikian, Aboe Bakar yang juga Anggota Komisi III DPR ini menilai layak jika Presiden mempertimbangkan rekomendasi KPK.

"Saya kira usulan Pak Busyro ini cukup baik, perlu dipertimbangkan secara matang oleh Presiden. Akan lebih baik lagi bila ada rekomendasi yang secara resmi diberikan oleh KPK secara kelembagaan kepada Presiden dalam sebuah kerangka hasil kajian yang ilmiah," jelas Aboe Bakar.

"Saya kira ini menjadi salah satu kontribusi besar KPK untuk perbaikan pemerintahan ke depan, jadi sangat layak untuk dipertimbangkan oleh Presiden. Bisa jadi ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di republik ini," tandasnya.

Salah satu rekomendasi KPK kepada presiden yakni mengganti menteri-menterinya yang berasal dari parpol. "Kalau mau singkat lewat media, Presiden harus mempertimbangkan sudah saatnya mengganti sejumlah menteri dari parpol, mumpung masih ada 1,5 tahun. Karena menteri dari parpol cenderung koruptif," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

PPP: Tak ada jaminan menteri non parpol bebas korupsi

MERDEKA.COM. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Komunikasi Muhammad Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tidak sependapat jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengganti menteri-menteri yang berasal dari partai politik. Menurutnya, tidak ada jaminan bebas dari korupsi jika jabatan menteri diisi oleh orang-orang yang berasal dari luar partai politik.

"Apa iya kalau menterinya non parpol lalu ada jaminan bebas korupsi?" kata Wasekjen PPP Arwani Thomafi saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Kamis (21/2).

Terkait dengan menteri-menteri yang tersandung kasus korupsi, apalagi menteri yang berasal dari partai, Arwani mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dan memprosesnya.

"Hemat saya solusinya bukan terus melarang adanya menteri dari parpol, kalau memang ada menteri baik yang dari parpol ataupun non parpol melakukan korupsi, silakan KPK usut saja," tegas Arwani.

Sisa pemerintahan SBY beserta kabinet Indonesia Bersatu jilid dua tinggal 1,5 tahun lagi.

"Semua bekerja saja dengan baik. Adalah hak prerogatif Presiden untuk melakukan evaluasi kapan saja terhadap menteri-menterinya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK merekomendasikan sejumlah hal kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kebijakan tata niaga komoditas strategis daging sapi. Rekomendasi itu menyusul adanya temuan dari tim Litbang KPK adanya kelemahan dalam kebijakan tersebut.

Salah satu rekomendasi KPK kepada presiden yakni dengan mengganti menteri-menterinya yang berasal dari Parpol.

"Kalau mau singkat lewat media, Presiden harus mempertimbangkan sudah saatnya mengganti sejumlah menteri dari parpol, mumpung masih ada 1,5 tahun. Karena menteri dari parpol cenderung koruptif," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Para Tersangka Impor Sapi akan Saling Bersaksi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil empat orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (21/2/2013).

"Mereka akan saling bersaksi untuk memberikan keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha,

Tersangka Juard Effendi akan diperiksa sebagai saksi untuk Arya Abdi Effendi, dimana keduanya adalah Direksi PT Indoguna Utama yang notabene selaku pemberi suap.

Sementara, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akan memberikan keterangan untuk koleganya Ahmad Fathonah. Sedangkan Ahmad sendiri bakal bersaksi untuk Juar Effendi.

Tribunnews.com -Edwin Firdaus


11.37 | 0 komentar | Read More

Begini Kata Rieke Soal Hasil Survei Pilkada Jabar

Written By Unknown on Rabu, 20 Februari 2013 | 11.37

TEMPO.CO , Bandung: Calon gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi ringan soal hasil survei yang dirilis oleh beberapa lembaga survey. "Terima kasih untuk semua lemabga survei yang memberi support kepada saya dan Kang Teten (Teten Masduki, calon wakil gubernur) secara sukarela tanpa kami urunan dana survei," kata dia saat di hubungi Tempo, Selasa, 19 Februari 2013.

Dia menambahkan, "Saya yakin lembaga-lembaga survey yang ada punya kredibilitas yang baik dan melakukan survei tanpa dibayar calon manapun."

Saat ditanya adakah strategi khusus untuk menjaring suara pemilih yang belum menentukan pilihannya, Rieke mengaku, tidak ada. "Nggak ada strategi khusus. Saya dan Kang Teten tidak ada beban personal," kata Rieke.

Menurut dia, proses kampanye yang dijalaninya hanya memaksimalkan pertemuan dengan warga Jawa Barat. "Kami hanya berusaha bertemu sebanyak-banyaknya rakyat. Berbicara dengan siapa saja yang kami jumpai tentang semangat perubahan, gotong royong, dan perlawanan terhadap politik uang," kata Rieke.

Saat kampanye terbuka di Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhir pekan lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, optimistis kedua pasangan calon gubernur dan wakilnya yang dimajukan PDI Perjuangan, bisa memenangkan pemilukada Jawa Barat. Megawati beralasan, hasil survei masih mendapati sekitar 47 persen pemilih belum menentukan pilihannya. Artinya, masyarakat masih mau melihat siapa gerangan yang patut dipilih.

Di sela kampanye kala itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan partainya optimistis Rieke-Teten berpeluang memenangkan pemilukada Jawa Barat. Dia beralasan, pengalaman partainya mengikuti pemilukada Jawa Barat pada 2008, hanya dalam 2 pekan, hasil survei yang mengunggulkan calon gubernur partainya, bisa berbalik hasilnya.

Menurut Tjahjo, situasi itu menunjukkan masyarakat Jawa Barat sensitif dan optimistis dalam memilih pemimpin yang dianggap mampu. Rieke-Teten dia nilai mampu menjawab itu dengan tawaran programnya yang realistis. "Kami cukup optimistis dan yakin masyarakat Jawa Barat mendukung (Rieke-Teten)," kata dia.

AHMAD FIKRI


11.37 | 0 komentar | Read More

KPK Duga RZ Lakukan "Pencucian Uang"

Pekanbaru (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Gubernur Riau HM Rusli Zainal melakukan pencucian uang atau `money laundering` terhadap hasil kejahatan korupsi.

"Dugaan memang sudah sejauh itu, Rusli Zainal melakukan pencucian uang hasil dari kejahatan korupsinya," kata Ketua Tim Penyidik KPK, Kristianto, di Pekanbaru, Rabu.

Terkait kecurigaan itu, demikian Kristianto, maka KPK akan terus mengejar hasil kekayaan yang diperoleh Rusli Zainal selama menjabat sebagai gubernur dua periode (2003-2013).

Namun untuk memastikan dugan itu untuk diambil langkah selanjutnya termasuk penyitaan aset, kata dia, KPK sangat perlu banyak saksi.

"Berbagai indikasi masih berkemungkinan. Bisa saja pencucian uang dari hasil kasus kehutanan maupun kasus PON (Pekan Olahraga Nasional)," katanya.

Nantinya, kata dia, KPK akan tetap melacak aset dan kekayaan RZ bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) khususnya terkait trakasi-traksansi mencurigakan, baik pada perusahaan perbankan domestik maupun perbankan internasional.

Sebelumnya pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Riau mengaku telah melaporkan ke KPK terkait dugaan aset usaha perikanan dan kelautan Vietnam senilai Rp7 triliun yang diduga milik Rusli Zainal.

Ketua Indonesia Monitoring Development (IMD) Raja Adnan mengatakan bahwa PPATK juga sudah sejak lama mencurigai aliran dana senilai Rp7 triliun itu dari ragam transaksi keuangan yang mencurigakan.

Namun secara terpisah, Juru Bicara Gubernur Riau, Chairul Rizki membantahnya. Menurut dia, saham senilai Rp7 triliun bukan jumlah yang sedikit dan tidak mungkin dimiliki oleh seorang gubernur.

Dugaan adanya rekening gendut sekaligus pencucian uang ini, menurut informasi berbagai sumber, berawal dari kunjungan Gubernur Riau ke Vietnam untuk studi banding mengenai pengelolaan perikanan dan kelautan di Vietnam beberapa tahun silam.

Rencananya hasil dari kunjungan itu, Pemerintah Provinsi Riau akan mengembangkan budidaya ikan. Namun ternyata menurut informasi, terjadi kesepakatan lain antara Gubernur Riau dengan Pemerintah Vietnam.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

Anggito Penuhi Panggilan KPK Terkait Century

Jakarta (ANTARA) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.

Anggito datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari jadwal awal pemeriksaan Kamis (14/2).

Pada saat kasus Century terjadi Anggito menjabat sebagai Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yang bertugas untuk menyusun kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal, badan tersebut juga memberikan peringatan dini untuk pengelolaan risiko fiskal.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Budi Mulya dikenakan pasal penyalahgunaan kewenangan dari pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri,

Pada Selasa (19/2) KPK juga telah memeriksa mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito, LPS merupakan lembaga yang memberikan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century karena dianggap sebagai bank gagal.

Pemberian pinjaman ke Bank Century bermula saat bank tersebut mengalami kesulitan likuiditas pada Oktober 2008. Manajemen Century mengirim surat kepada Bank Indonesia pada 30 Oktober 2008 untuk meminta fasilitas repo aset senilai Rp1 triliun.

Namun Bank Century tidak memenuhi syarat untuk mendapat FPJP karena masalah kesulitan likuiditas Century sudah mendasar akibat penarikan dana nasabah dalam jumlah besar secara terus-menerus.

Century juga tidak memenuhi kriteria karena rasio kecukupan modal (CAR) yang hanya 2,02 persen, padahal, sesuai dengan aturan Nomor 10/26/PBI/2008 tanggal 30 Oktober 2008, syarat untuk mendapat bantuan itu adalah CAR harus 8 persen.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Century menyimpulkan adanya ketidaktegasan Bank Indonesia terhadap bank milik Robert Tantular tersebut karena diduga mengotak-atik peraturan yang dibuat sendiri agar Century bisa mendapat FPJP yaitu mengubah Peraturan Bank Indonesia No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula dengan CAR 8 persen menjadi CAR positif.

BPK menduga perubahan ini hanya rekayasa agar Century mendapat fasilitas pinjaman itu karena menurut data BI, posisi CAR bank umum per 30 September 2008 berada di atas 8 persen, yaitu berkisar 10,39 - 476,34 persen dan satu-satunya bank yang CAR-nya di bawah 8 persen hanya Century.

BI akhirnya menyetujui pemberian FPJP kepada Century sebesar Rp502,07 miliar karena CAR Century sudah memenuhi syarat PBI; belakangan BI bahkan memberi tambahan FPJP Rp187,32 miliar sehingga total FPJP yang diberikan BI kepada Century sebesar Rp689 miliar.

Posisi CAR Century ternyata sudah negatif 3,53 bahkan sejak sebelum persetujuan FPJP artinya BPK menilai BI telah melanggar PBI No 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bank yang dapat mengajukan FPJP adalah bank dengan CAR positif.

Selain itu jaminan FPJP Century hanya Rp467,99 miliar atau hanya 83 persen yang melanggar PBI No 10/30/PBI/2008 mengenai jaminan kredit.

Kucuran dana segar kepada Bank Century dilakukan secara bertahap, tahap pertama bank tersebut menerima Rp2,7 triliun pada 23 November 2008.

Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp2,2 triliun, tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp1,1 triliun dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp630 miliar sehingga total dana talangan adalah mencapai Rp6,7 triliun.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

SBY Dipastikan Setuju Aceng Dicopot  

Written By Unknown on Selasa, 19 Februari 2013 | 11.37

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara presiden, Julian Pasha menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menandatangani surat pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri. Penandatanganan ini mengacu pada pasal 29 ayat 4e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam peraturan tersebut, presiden dinyatakan wajib memproses pengajuan usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam waktu 30 hari kerja.

"Jadi surat pemberhentian dipahami sebagai proses yang memang harus dilakukan presiden berdasarkan usulan dewan perwakilan rakyat daerah," kata Julian Pasha saat ditemui di Istana Negara, Senin, 18 Februari 2013.

Ia juga menyatakan, kepastian presiden menandatangani pemberhentian ini muncul telah ditempuhnya proses pemeriksaan rekomendasi ke Mahkamah Agung. "Surat pemberhentian sudah diterima Presiden beberapa hari lalu. Penandatanganannya pasti dilakukan dalam 30 hari," kata Julian.

DPRD Garut sebelumnya telah menggelar sidang paripurna dengan rekomendasi pemakzulan Aceng sejak akhir Desember 2012. Rekomendasi tersebut juga sudah diperiksa dan dinyatakan beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum berdasarkan pemeriksaan majelis hakim MA pada Januari 2013.

Setelah MA mengeluarkan putusan dan Mahkamah Konstitusi menolak menguji permohonan Aceng, DPRD Garut akhirnya menyampaikan surat rekomendasi pemecatan Aceng ke Gubernur Jawa Barat dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Aceng dilengserkan karena dinilai telah melanggar kode etik dan perilaku pemimpin daerah. Hal ini didasarkan pada peristiwa pernikahan siri dan perceraian singkat dengan Fanny Oktora.

FRANSISCO ROSARIANS

Melihat saat-saat Presiden SBY bisa sumringah

Ekspresi sumringah Presiden SBY saat bersama Pangeran Andrew.

Close

Previous image

Next image


11.37 | 0 komentar | Read More

Bantah lupakan negara, SBY siap blusukan lagi

MERDEKA.COM. Minggu 17 Februari lalu adalah puncak dari upaya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Majelis Tinggi dan ketua Dewan Pembina mengurusi Partai Demokrat. Sejak pulang dari lawatannya ke luar negeri, SBY langsung disibukkan mengurusi partainya yang terus dilanda kemelut.

SBY tiba di Indonesia dari kunjungan kerja ke Liberia, Nigeria, Arab Saudi dan Mesir pada Kamis (7/2) lalu. Saat SBY sedang di luar negeri, lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting mengeluarkan hasil siginya. Hasilnya, elektabilitas Partai Demokrat terus merosot menjadi tinggal 8,3 persen.

Hal inilah yang membuat risau kader Demokrat. Para elite partai pun mulai berteriak-teriak meminta pertolongan bosnya. SBY diminta segera turun tangan membenahi partai. Hasilnya, SBY mengeluarkan delapan solusi yang salah satu poin utamanya mengambil alih komando dari Ketua Umum Partai Demokrat. SBY kemudian mengundang para ketua DPD se-Indonesia untuk menandatangani pakta integritas. Dan puncaknya adalah menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Jakarta.

Atas kesibukannya mengurus Partai Demokrat, Presiden SBY pun menuai protes. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas misalnya. Dia berpendapat pejabat negara sebaiknya mundur dari jabatan parpol. Dengan begitu, si pejabat bisa total mengurusi tugas-tugas negara.

"Kasihan Pak SBY. Saat kunjungannya ke luar negeri dan umrah, beliau masih mengurusi partainya, masih teleconference, hanya karena hasil survei yang menyatakan suara partainya turun," kata Busyro di Medan, Jumat (8/2).

Komentar senada pun datang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang  meminta Presiden SBY tetap istiqomah mencurahkan segala perhatiannya untuk urusan negara dan rakyatnya. SBY diharapkan konsisten untuk tidak terpengaruh dengan kejadian yang menimpa Partai Demokrat, sehingga kinerja pemerintahan tidak terganggu.

"Rumusannya, asal perhatiannya kepada negara konsisten tidak boleh terpengaruh oleh kejadian itu. Saya juga pernah di partai juga. Yang penting bisa diatur waktu hanya malam-malam, hanya boleh kerja partai malam-malam, tidak boleh mengganggu jam kerja negara," tegas JK di Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (9/2).

Pengamat politik dari UGM Hanta Yudha bahkan menyebut SBY malah memberi contoh yang buruk kepada para menterinya yang berasal dari parpol. "Dulu SBY meminta menteri agar fokus pada tugas pemerintahan, tetapi justru SBY yang tidak komitmen dan menceburkan diri ke partai," kata Hanta Yudha.

"SBY memberi contoh tidak baik kepada menteri-menteri. Soliditas kabinet juga akan menurun karena ternyata SBY terjerumus di situ, dengan multi-rangkap jabatan," jelasnya.

Sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai DPR seharusnya membuat sebuah UU yang mengatur pelarangan presiden terlibat dalam kepengurusan partai.

Namun demikian, Mahfud enggan berkomentar lebih jauh terkait mekanisme pelarangan akan menjadi seperti apa. "Saya tidak punya pandangan. MK mempertimbangkan dalam bentuk undang-undang untuk ditolak atau dikabulkan," ujarnya, Senin (18/2).

Atas berbagai serangan itu, Presiden SBY dalam jumpa pers di Cikeas menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai Presiden. "Saya juga mendengar sejumlah komentar negatif tapi bukan dari partai Demokrat, tapi dari luar. Saya dengar, tapi biarlah," kata SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (10/2) malam.

SBY bahkan menyebut presiden sebelumnya, Soeharto, Megawati dan presiden yang lainnya pun seorang petinggi partai. Tetapi mereka tetap menjalankan tugasnya sambil mengurus partai. "Yang penting saya akan terus bekerja bersama-sama untuk menyelamatkan partai ini," tukasnya.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mendukung SBY. Menurutnya SBY tak pernah sekali pun melalaikan tugasnya sebagai presiden.

"Bahkan saya dan Pak Sudi Silalahi sering bawa dokumen-dokumen karena sejak presiden kasih arahan di sidang kabinet, bahwa untuk dua tahun terakhir ini kita harus meningkatkan kegiatan kita. Walaupun kita tahu ada kekurangan-kekurangan, makin menumpuk dalam arti kita selesaikan Sabtu-Minggu dan malam," kata Dipo di kantornya, Senin (18/2).

Menurut Dipo, SBY hanya mengurusi Partai Demokrat saat akhir pekan. Presiden-presiden terdahulu pun kadang mengurusi partai. Hal ini, menurutnya, tak perlu dipermasalahkan. "Saya juga mengimbau kepada seluruh menteri agar di bidang mereka masing-masing menjelaskan apa benar ada pengurangan kegiatan presiden terkait hubungan antara menteri dengan kabinet. Saya minta menterinya bicara, bahwa itu tidak ada sama sekali," kata Dipo.

Soal usulan agar presiden mengambil cuti karena sibuk mengurusi partai, Dipo menolaknya. Saat ini, lanjut dia, banyak kegiatan yang harus dihadiri di luar negeri. SBY pun akan turun ke sejumlah daerah untuk meninjau beberapa program.

"Tugas beliau kan membaca RUU, rancangan kepres dengan seksama di mana yang diajukan oleh kita. Masalah pensiunlah, pengangkatanlah, kemudian telponnya kepada Menlu yang ada di luar negeri. Walaupun Mentan Suswono juga diperiksa hari ini oleh KPK, beliau tetap minta bekerja supaya tidak setop kegiatan Kementan," kata Dipo.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Kejaksaan minta polisi hukum jaksa yang tiduri gadis 17 tahun

MERDEKA.COM. Kejaksaan Tinggi Lampung menyerahkan penanganan hukum kasus jaksa mesum ke aparat kepolisian. Jaksa Anto D Holyman ditangkap saat tengah tidur dengan gadis 17 tahun di Hotel Grande Bandarlampung.

"Bila ada unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian silakan diproses sebagaimana mestinya," kata Kepala Kejati Lampung Ajimbar di Bandarlampung. Demikian dilansir dari Antara, Selasa (19/2).

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur terkait pemeriksaan dari pihak kepolisian tersebut.

Apalagi, menurut Ajimbar, dengan adanya kasus oknum jaksa ADH itu citra Kejati Lampung telah tercoreng, dan ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang lebih baik kepada setiap jaksa di daerah ini.

Saat ini Anto tengah diperiksa oleh enam orang jaksa senior dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Anto dinilai telah melanggar kode etik jaksa, dengan berduaan bersama perempuan lain yang bukan istrinya dan hal tersebut sudah dapat dijadikan alat bukti.

"Dengan alat bukti tersebut, ADH sudah bisa dikenakan sanksi," kata dia lagi.

Seperti diketahui, Anto terjaring razia operasi penyakit masyarakat di kamar Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis masih di bawah umur berinisial SLV (17), Kamis (14/2). Akibat perbuatannya Anto diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

KPK periksa Mentan Suswono siang ini

Written By Unknown on Senin, 18 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Penyidik KPK akhirnya memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementeriannya. Mentan Suswono dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Iya, jam 1 nanti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan, Senin (17/2).

Dalam tangkap tangan yang menyeret mantan presiden PKS Luthfi sebagai tersangka, Suswono kerap disebut-sebut ikut terlibat. Suswono yang juga kader PKS, membantu Luthfi untuk menyetujui permintaan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama.

Keterlibatan Suswono semakin terungkap ketika salah satu pengacara Luthfi mengakui sebelum tertangkap tangan KPK, mantan Presiden PKS itu bertemu dengan Suswono. Keduanya melakukan pertemuan di Medan ketika Suswono menghadiri kegiatan panen raya di salah satu kabupaten di Sumatera utara.

"Iya, (pertemuan) itu di Medan. Pada tanggal 10 sampai 11 Januari 2013. Baru kemarin sebelum ditangkap itu," ujar salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, di KPK, Selasa (12/2).

Diketahui, ada indikasi Luthfi menggunakan pengaruhnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sebagai anggota DPR terkait dengan hubungan antara dia dengan Kementan, itu memungkinkan adanya trading in influence," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Rabu (6/2) malam.

Selasa (28/1) malam, KPK menangkap tangan Ahmad Fatanah orang terdekat Luthfi bersama Maharany di Hotel Le Meredien. KPK juga menangkap tangan dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada Luthfi.

KPK kemudian menetapkan 4 tersangka, yakni Luthfi, Ahmad Fatanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Keempatnya telah ditahan di ruang tahanan Guntur.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Hari Ini Pegawai Pajak Sidoarjo Divonis  

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno, pada pukul 10.00 WIB hari ini dijadwalkan mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengacara Tommy, Tito Hananta Kusuma, menyatakan kliennya siap menjalani sidang tersebut. "Pak Tommy siap," katanya ketika dihubungi, Senin, 18 Februari 2013.

Tito berharap majelis hakim akan menyatakan terdakwa penerima suap dari PT Bhakti Investama ini tak bersalah dan bebas dari segala dakwaan. Soalnya, menurut Tito, ketika menerima duit sebanyak Rp 280 juta tersebut, Tommy tidak sedang bertugas sebagai pegawai Pajak. Tommy pun, kata Tito, telah mengembalikan uang itu ke KPK. Jika dinyatakan bersalah, Tito mengatakan Tommy akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Tommy didakwa menerima duit sebanyak Rp 280 juta dari Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Zet Tonbeng, melalui penasihat pajak PT Agis Elektronik, James Gunarjo. Duit itu diberikan karena Tommy telah memberikan data atau info hasil pemeriksaan Ditjen Pajak terkait lebih bayar pajak atau restitusi Bhakti sebanyak Rp 3,4 miliar. Karena perbuatannya itu, jaksa menuntutnya agar dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atau diganti 2 bulan kurungan.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:

Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto

Cerita Roy Suryo Soal Rapat dengan Anas dan SBY

Ahok Nilai Jokowi Kurang Galak

Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda

Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi


11.37 | 0 komentar | Read More

KPK Klarifikasi Harta Cagub-Cawagub NTT

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Klarifikasi LHKPN ini akan berlangsung selama empat hari yaitu mulai 18-21 Februari 2013 di kediaman masing-masing," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.

Klarfikasi tersebut dilakukan sejumlah lokasi yaitu tujuh lokasi di Kupang, masing-masing satu tempat di Bali, Jakarta, dan di Tangerang.

"Laporan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah NTT," ucap Priharsa, menambahkan.

Jadwal klarifikasi dimulai pada Senin (18/2) pukul 09.00 WITA di rumah cagub Esthon Leyloh Foenay (Wakil Gubernur NTT 2008-2013) di Kupang, dilanjutkan di rumah cagub Ibrahim Agustinus Medah (ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT) pukul 13.30 WIB di Kupang.

Kemudian di rumah cawagub Abraham Liyanto (anggota Dewan Perwakilan Daerah 2009-2014) di Kupang pada pukul 14.00 WITA serta rumah cawagub Paul Edmundus Tallo di Denpasar pada pukul 14.00 WIB.

Sementara pada Selasa (19/1), KPK melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada cagub Benny Kabur Harman di Cilandak, Jakarta pukul 09.00 WIB, rumah cawagub Willem Nope (mantan Bupati Timor Tengah Selatan) pukul 09.00 WIB di Kupang, rumah cawagub Benny Alexander Litelnoni (wakil bupati Timor Tengah Selatan) pukul 10.00 WITA serta rumah cagub Frans Lebu Raya (Gubernur NTT 2008-2013) pada pukul 14.00 WITA di Kupang.

Pada Rabu (20/2), KPK melanjutkan klarifikasi di rumah cagub Christian Rotok (Bupati Manggarai) pada pukul 09.00 WITA di kabupaten Manggarai, NTT dan pada Kamis (21/2) di rumah cawagub Emanuel Melkiades Laka Lena di Kecamatan Kelapa Dua Tangerang pada pukul 09.00 WIB.

Pilkada NTT akan dilaksanakan pada 13 Mei 2013 dengan lima pasang cagub dan cawagub yaitu Benny Kabur Harman-Wellem Nope yang dicalonkan oleh koalisi Partai Demokrat, Partai Republikan, Pelopor, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).

Selanjutnya pasangan Frans Lebu Raya-Benny Alexander Litelnony yang diusung PDI Perjuangan dan empat partai politik yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan; Esthon Leyloh Foenay-Paul Edmund Tallo yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Damai Sejahtera; Christian Rotok-Abraham Paul Liyanto yang berasal jalur perseorangan.

Pasangan terakhir adalah Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena yang diusung Partai Golkar.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

Bupati Aceng dan Dewan Tak Semanis dan Selengket Dodol Garut

Written By Unknown on Minggu, 17 Februari 2013 | 11.37

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Nampaknya kebersamaan para pemangku Pemerintahan Kabupaten Garut tidak selengket dan semanis dodol garut. Seperti diketahui sebelumnya, hubungan antara Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan DPRD Kabupaten Garut pun sempat meregang saat para wakil rakyat Garut memproses usulan pemakzulan Aceng kepada Mahkamah Agung dan Presiden.

Setelah itu, Aceng dan DPRD Kabupaten Garut jarang hadir bersamaan dalam suatu acara. Contohnya, pada saat ziarah ke Makam Bupati Garut pertama, Adiwijaya, tidak satu pun anggota dewan hadir bersama Bupati. Saat upacara peringatan pun jumlah anggota dewan yang hadir dapat dihitung jari.

"Kami positif thinking saja lah. Siapa tahu dewan ada halangan sehingga tidak hadir saat ziarah. Nanti juga ada rapat paripurna di DPRD tentang ulang tahun Garut. Lihat nanti, apa saya masih sehat untuk menghadiri paripurna," ucap kata Aceng saat ditemui setelah memimpin upacara peringatan hari jadi ke-200 tahun Garut, Sabtu (16/2/2013).

Menurut Aceng, pada ulang tahun yang ke-2 abad, warga Garut belum memiliki kebersamaan yang kuat. Karenanya, tidak bisa seperjuangan menata Garut. Apabila masih parsial, belum bekerja sama seutuhnya, ujarnya, Garut akan sulit berkembang.

Berbeda dengan upacara peringatan di Alun-alun yang sederhana dan formal, peringatan hari jadi ke-200 tahun Garut di Gedung DPRD Kabupaten nampak mewah. Para anggota dewan dan tamu undangan memakai pakaian adat sunda.

Balkon aula rapat paripurna disulap menjadi ruang makan layaknya ruang makan pesta perkawinan. Semerbak harum masakan mengisi ruangan kantor wakil rakyat ini saat rapat paripurna.

Selain dihadiri para anggota dewan dan undangan, acara di kantor DPRD ini dihadiri para kepala dinas Pemerintah Kabupaten Garut. Acara peringatan ini dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman dan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani. Namun, Aceng tidak menghadiri rapat paripurna ini.

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri, menanggapi dingin pertanyaan mengenai hubungan antara DPRD dan Bupati yang merenggang. Ahmad mengatakan walaupun tidak menghadiri acara bersama Aceng, DPRD Kabupaten Garut tetap bekerja sesuai tugasnya.

"Ada beberapa anggota dewan yang sakit. Jadi tidak hadir saat ziarah. Kami bekerja sesuai peraturannya," kata Ahmad.

Mengomentari Hari Jadinya yang ke-200 tahun Kabupaten Garut, Aceng mengakui Garut telah meraih beragam prestasi. Namun, seiring dengan semakin tuanya Kabupaten Garut, masih terdapat masalah di sejumlah bidang yang belum terselesaikan. Di antaranya angka kemiskinan yang masih tinggi, pelayanan kesehatan yang belum merata dan memadai, pembangunan infrastruktur yang terbatas, serta tingkat pengangguran yang masih sangat tinggi.

"Inilah saatnya kita menengok kembali sejarah sosiokultural Garut dengan berintrospeksi. Kemudian secara prospektif merangcang masa depan yang lebih baik," kata Aceng.

Bupati berharap dengan usia Garut yang telah dua abad, warga dapat menunjukkan jati diri warga Garut yang terkenal religius dan berkekeluargaan kuat. Dengan demikian, ucapnya, daerah ini akan menjadi Garut Pangirutan Tata Tengtrem Kerta Raharja. (Tribun Jabar/sam)

Baca juga;

http://www.tribunnews.com/2013/02/17/kampanye-cagub-cawagub-kreatif-tapi-rakyat-sudah-jenuh


11.37 | 0 komentar | Read More

Mba You kerahkan 'penjaga' amankan menteri bermasalah di KPK

MERDEKA.COM. Seorang guru spiritual bernama Mba You diminta kerahkan 'penjaga' untuk mengamankan seorang menteri yang tengah bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri itu meminta kasus yang membelitnya cepat selesai.

"Menteri itu meminta saya untuk mengamankan posisinya dan tidak tersandung masalah dengan KPK. Untuk namanya, menteri itu meminta agar tidak dipublikasikan," kata Mba You saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (16/2).

Dia mengatakan, sejak berurusan dengan KPK, menteri tersebut selalu mengirim utusannya untuk meminta 'penjaga'. Menurut Mba You, menteri itu merupakan salah satu 'pasien'nya sejak belum menjabat petinggi negara.

"Biasanya menteri itu mengutus sekertarisnya atau orang kepercayaannya untuk bertemu dengan saya. Ya tujuannya untuk minta dikirim 'penjaga'," ujar wanita kelahiran 7 Maret 1974 ini.

Dia menuturkan, banyak prosesi yang bisa dilakukan untuk melancarkan ritual tersebut. Bisa dijaga oleh jin, keris atau benda lainnya.

"Caranya, bisa dengan saya mandikan, puasa atau badannya yang diisi," kata dia.

Selain menteri tersebut, ada juga pejabat lainnya yang menyewa jasanya. "Sebagian besar petinggi di Mabes Polri menggunakan jasa saya. Biasanya mereka meminta agar jabatannya tidak diganggu gugat, ada juga yang ingin naik jabatan," ujar dia.

Ada juga dari kalangan artis baru maupun yang sedang naik daun. Sebagian besar dari mereka ingin kariernya terus melonjak, untuk artis baru. Kalau artis kelas atas atau yang sedang tenar, mereka meminta agar kariernya tidak merosot.

"Artis biasanya minta diisi susuk tapi selalu saya tegaskan, kalau semuanya yang instan selalu tidak bertahan lama dan hasilnya kurang bagus. Artinya harus dibantu dengan kerja keras, " kata wanita yang pernah jadi pengusaha mebel itu.

Disinggung soal KPK, Mba You melihat akan ada orang besar lagi yang ditangkap KPK.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Gelar Perkara Hambalang Paling Lambat Rabu

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal menggelar perkara atau ekspose penyelidikan kasus gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, mengatakan gelar perkara paling lambat Rabu, 20 Februari 2013. "Ekspose dijadwalkan kalau tidak Selasa kemungkinan Rabu," ujar Johan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu,16 Februari 2013.

Johan tak tahu apakah gelar perkara itu menentukan nasib Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia hanya membenarkan ekspose ini akan membahas sejauh mana kekuatan alat bukti yang diperoleh komisinya dalam kasus ini. "Kita lihat bersama hasil (ekspose)nya seperti apa," ujar dia.

Penyelidikan Hambalang ini memidik peran Anas dalam kasus Hambalang. Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam itu diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dan duit Rp 100 miliar. Tuduhan ini kerap dibantah Anas pada sejumlah kesempatan.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja sebelumnya menyatakan penerimaan Harrier Anas sudah memenuhi unsur korupsi. Namun ia menegaskan kasus ini bukan level KPK. Belakangan KPK meluruskan bahwa dugaan suap atau gratifikasi tetap masuk ke ranah KPK.

Pada Jumat 15 Februari lalu, KPK menggelar rapat pimpinan membahas kelanjutan pengusutan kasus Anas dan permasalahan penanganannya. Namun Johan mengaku belum tahu keputusan rapat tersebut. "Saya tidak tahu karena rapat masih berlangsung hingga malam (Jumat malam)," ujar dia.

Namun Johan mengatakan rapat pimpinan tersebut akan berlanjut sampai Senin, 18 Februari. Ia tak mau sesumbar tentang segala kemungkinan hasil rapat. "Yang pasti akan dilanjutkan pada gelar perkara Selasa atau Rabu."

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta publik bersabar dan mendukung komisinya mengusut kasus ini. Ia juga berharap publik menghiraukan segala isu negatif yang berupaya mengganggu jalannya penegakan hukum komisinya.

"Saat yang tepat semua akan kami ungkapkan," ujar dia melalui telepon selulernya Sabtu dinihari, "Percayalah perhitungan penguasa langit yang menyertai kebenaran." Simak lika-liku proyek Staidon Hambalang.

TRI SUHARMAN

Baca juga:

EDISI KHUSUS AYAM KAMPUS

Doa Status BBM Anas Sama Dengan Noordin M Top

Pengurus Demokrat Terangan-terangan Dukung Anas

Anas Mundur Bisa Dianggap Pahlawan Demokrasi


11.37 | 0 komentar | Read More

KPK: Tidak Ada Gelar Perkara Kasus Hambalang

Written By Unknown on Sabtu, 16 Februari 2013 | 11.37

Liputan6.com, Jakarta : Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan lembaganya tidak melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam proyek pembangunan pusat sarana pendidikan olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya sudah mengonfirmasi, tidak ada gelar perkara terkait Hambalang. Kan sudah disampaikan Pak Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK). Memang rencananya pekan depan," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut Johan, saat ini kegiatan yang dilakukan tim investigasi hanya untuk menelusuri keabsahan dokumen yang diduga sebagai draft surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), yang beredar beberapa waktu lalu.

"Sore ini juga perlu saya informasikan, tim investigasi masih menelusuri keabsahan berkaitan copy dokumen yang waktu itu beredar. Masih berlangsung dan saya belum tahu hasilnya," jelas Johan.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan lembaganya berencana melakukan gelar perkara kasus korupsi Hambalang. Gelar perkara ini akan diikuti oleh pimpinan KPK.

"Di tingkat pimpinan rencananya begitu," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dikonfirmasi. Namun, Zulkarnaen enggan merinci apakah gelar perkara ini membahas mengenai status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.(Ali)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Pakar Tata Negara Kritik SBY yang Minta KPK Perjelas Status Anas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Prof. Dr. Saldi Isra mengkritik pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Saldi, masyarakat akan bisa dengan mudah menerjemahkan pesan Presiden SBY itu sebagai sebuah pesan politik jika saja KPK benar menetapkan status Anas.

"Saya mengkritik pernyataan SBY. Untung KPK tidak tepengaruh sampai saat ini," ujar Saldi dalam diskusi bertajuk 'Tsunami Demokrat' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).

Saldi menyayangkan sikap SBY yang tidak berani mengurus partainya dan harus menunggu institusi lain bertindak.

"Masa iya bersikap di partai harus nunggu tetangga (KPK) di sebelah. Tapi pidato itu sudah kadung keluar. Publik ribut dengan pernyataan itu," tegas Saldi.

Keadaan kemudian semakin bertambah heboh karena bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang menetapkan Anas sebagai tersangka.

Terkait soal itu, Saldi mengatakan biarlah internal KPK yang menjawab dan tidak perlu diterjemahkan secara politik.

Sebelumnya, SBY meminta KPK agar segera menetapkan status Anas Urbaningrum terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menimpa Anas.

Selang beberapa hari kemudian, SBY kemudian mengambil alih kendali Demokrat dan meminta Anas fokus kepada proses hukum yang dihadapinya. Namun, Anas masih tetap menjabat sebagai ketua umum. Hanya saja, kewenangannya dipangkas.

Klik:

  • Mantan Kapolres Tegal AKBP Agustin Divonis 3 Tahun Penjara
  • Waspada Flu Singapore
  • Situs Resmi Pemkab Gunungkidul Direntas Hacker Mal

11.37 | 0 komentar | Read More

Saan Bantah Upaya Pelengseran Anas Lantaran Kekuatannya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopha membantah upaya pelengseran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum lantaran kekuatannya.

"Bukan istilah itu. Tapi ini kan karena dibangun kesan kuat. Sebenarnya itu tidak ada. Di partai itu kami bekerja organisasi," ujar Saan dalam dialog Polemik bertajuk 'Tsunami Demokrat' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/2/2013).

Upaya pelengseran Anas tersebut terlihat ketika surat perintah penyidikan (sprindik) KPK bocor ke publik. Dalam sprindik tersebut status hukum Anas ditulis sebagai Tersangka.

Melihat persoalan itu, Saan masih percaya bahwa para Komisioner KPK adalah lembaga yang Independensi dan integritasnya terjaga. Ia pun meyakini KPK sudah menangani persoalan yang pecah di internal lembaga superbody ini.

"Saya percata KPK. KPK sudah tangani soal ini dan bisa selesakan persoalan yang dialami KPK. Jadi independensi komisioner KPK dan integritas itu yang jadi penting. Jadi kita percayakan kepada KPK," ucap Saan.

Klik:

  • Status Anas Urbaningrum Masing Mengambang
  • Anas Unjuk Kekuatan, Rapimnas Demokrat Bakal Memanas
  • Meteor Yang Meledak di Rusia Meluncur 30x Lebih Ce

11.37 | 0 komentar | Read More

Jaksa yang tiduri gadis 17 tahun terancam kena sanksi

Written By Unknown on Jumat, 15 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Kejaksaan Agung terus mengumpulkan informasi tertangkapnya jaksa yang tengah asyik di dalam kamar hotel bersama gadis 17 tahun. Jika terbukti, jaksa nakal itu akan diberikan sanksi tegas.

"Kalau benar bisa kena sanksi, tapi kita lihat nanti" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Ari Muladi kepada merdeka.com, Jumat (15/2).

Menurut Setia, aparat kepolisian di Lampung masih terus melakukan penyelidikan. Mengenai pelanggaran pidana, dia menyerahkan sepenuhnya ke polisi.

"Pidananya ditangani kepolisian, sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya. 

Disinggung apakah wanita itu ada kaitannya dengan gratifikasi seks, Setia enggan berandai-andai. "Kita belum tahun, tunggu dulu," tandas Setia.

Seperti diketahui, Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Anto D Holyman terjaring razia di kamar Hotel Grande Bandarlampung dengan SLV (17). Akibat perbuatannya, Anto diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
"Tersangka yang ditangkap atas nama Anto D Holyman, diduga melakukan perbuatan mesum dengan anak di bawah umur," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol Deden Heksaputera.

Saat dimintai keterangan SLV (17) mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan transaksi dengan jaksa Anto dengan kesepakatan akan dibayar Rp 500 ribu untuk melayani 'short time'.

"Tersangka sudah ada persetujuan pembayaran dengan perempuan tersebut," kata Deden.

Anto merupakan salah satu jaksa yang menangani kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,6 miliar itu, ternyata Wendy Melfa, bekas bupati Lampung Selatan (Lamsel) terlibat.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

MK: Vonis tanpa perintah eksekusi batal demi hukum

MERDEKA.COM. Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, perdebatan mengenai batal atau tidaknya sebuah putusan yang tidak mencantumkan perintah eksekusi seperti termuat dalam Pasal 197 ayat 1 huruf k Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seharusnya sudah selesai.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus mencabut huruf k dalam pasal dimaksud yang berisi perintah penetapan status terpidana yakni apakah ditahan, tetap berada dalam tahanan atau dibebaskan, sehingga putusan yang tidak memuat perintah eksekusi tetap sah.

Namun demikian, Akil menyadari, putusan MK memiliki sifat berlaku surut. Sehingga, menurut dia, putusan yang tidak mencantumkan perintah eksekusi sebelum keluarnya putusan MK tetap batal demi hukum.

"Mahkamah memutuskan tidak batal lagi sejak dibacakan putusan itu, dengan logika hukum itu maka sudah otomatis putusan yang sebelumnya yang tidak memenuhi syarat formal pemidanaan dikatakan batal demi hukum dan putusan yang batal demi hukum itu cacat tidak bisa dieksekusi, dan yang sudah dieksekusi harus dibebaskan demi hukum," ujar Akil di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/2).

Akil mengatakan, putusan MK dinyatakan berlaku saat dibacakan. Sehingga, menurut dia, jaksa seharusnya tidak menjalankan perintah eksekusi dari putusan pengadilan tersebut.

"Para penegak hukum harus konsisten dengan putusan tersebut. Itu adalah bentuk penegakan hak asasi orang yang tadinya diberikan putusan itu mengalami perampasan hak-haknya," kata Akil.

Lebih lanjut, Akil menambahkan, apabila jaksa tetap menjalankan putusan tanpa perintah eksekusi itu, maka presiden harus memberikan teguran. "Kalau memang mereka tetap mengeksekusi, ya, presiden harus menegur lah. Karena Kapolri, Menkum HAM, dan Kejaksaan itu kan di bawah naungan presiden," pungkas dia.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Siapa Sosok Ridwan, Anak Ustad Hilmi yang Dicegah KPK?

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, tak bisa bercerita banyak tentang sepak terjang putra keempat Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim. Yusuf mengaku terakhir bertemu Iwan, sapaan akrab Ridwan, sepuluh tahun yang lalu.

"Pada dasarnya dengan anak-anak Hilmi saya kenal sejak masih bercelana pendek semua. Iwan itu anak keempat," kata Yusuf kepada Tempo, Kamis, 14 Februari 2013.

Yusuf menambahkan,"Tapi ya namanya anak-anak, begitu saja, kalau bertemu mencium tangan saya saja. Jadi saya tidak tahu pasti karakter dia." Yang Yusuf ingat, Iwan menghabiskan masa belajarnya di Sekolah Islam Terpadu Nurul Fikri Depok, Jawa Barat. "Sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Nurul Fikri, Depok," ujarnya.

Kala itu, Yusuf mengenang, keluarga Hilmi Aminuddin tinggal di wilayah Kalimalang, Jakarta sekitar tahun 1987. Keluarga Hilmi sempat tinggal di Tanah Abang, lalu di Kalimalang, setelahnya di Anyer, dan Lembang. "Jadi selama sekolah Iwan dan adiknya itu diantar-jemput bersama adiknya. Kebetulan, adik perempuan Iwan yang sekelas dengan putri saya," ujarnya.

Usai menamatkan sekolahnya di Depok, Iwan dikabarkan melanjutkan studi di sebuah universitas di London. "Tapi saya tidak tahu ya, jurusannya apa. Saya cuma dengar dia melanjutkan kuliah di London titik. Selebihnya, lulus atau tidak, di Indonesia kemudian bagaimana saya tidak tahu," kata Yusuf.

Hanya saja, ketika mengajukan gugatan atas 10 pejabat PKS pada 2 Mei 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf kembali mendengar sedikit kabar tentang Iwan. "Saya dengar dia bercerai dari istrinya sekitar Februari atau Maret 2011. Dan sudah menikah lagi," ujarnya. Namun, ia tidak mengetahui apakah dalam pernikahan pertamanya Iwan memiliki anak.

Yang menarik, ia mengenang, pada April 2012 seorang kawan dari anak Yusuf bertandang. Ia bercerita bahwa kakak dari kawan anaknya itu sedang asyik berbisnis dengan Iwan. "Di situ saya dengar lagi nama Iwan," ujarnya. Tapi Yusuf mentatakan sempat menasihati kawan anaknya itu, "Saya bilang, sampaikan pada kakakmu, hati-hatilah dengan bisnis itu, nanti susah dunia-akhirat."

Meski begitu, Yusuf mengaku tak tahu bisnis apa yang sedang dilakukan. Tapi berdasarkan yang pernah dia baca di majalah Tempo tahun 2011, ia mengetahui Iwan pernah disebut-sebut dalam kasus pengadaan impor daging sapi. "Ya saya cuma karena membaca Tempo yang menulis itu, Maret dan Juni 2011," ujarnya.

Yusuf mengatakan sudah mendengar mengenai status pencekalan Iwan sekarang. Ia tidak mau berkomentar banyak soal status Iwan itu. "Saya dengar dalam perjalanan ke Bandung tadi sebelum asar," ujarnya.

Jejak Ridwan di kasus daging impor disinggung dalam laporan majalah Tempo edisi Juni 2011. Di situ dituliskan mengenai skandal impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam impor daging sapi, disebutkan nama Sengman Tjahja. Dia diduga mengimpor daging untuk kepentingan PT Indoguna Utama, perusahaan yang kini dua direkturnya ditangkap KPK.

Sengman masuk ke Kementerian Pertanian dengan dibawa oleh Ridwan Hakim. Kabar ini dibenarkan oleh mantan Direktur Jenderal Peternakan Prabowo Respatio. »Iya, Sengman dibawa Ridwan Hakim," kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan ini. Demikian juga Sengman Tjahja.

Sumber Tempo di KPK kemarin menyebutkan, peran Hilmi dalam kasus impor daging sapi ini cukup terlibat. Bahkan, sumber dari kalangan penyidik ini menyatakan Hilmi dan kroninya juga dibidik dalam kasus tersebut. "Karena dia juga diduga kuat ikut bermain," ujarnya.

AYU PRIMA SANDI

Berita terkait

Begini Jejak Anak Bos PKS di Kasus Daging Impor

KPK Segera Periksa Menteri Suswono

Kata Imigrasi soal Pencegahan Anak Hilmi Aminuddin

KPK Cegah Anak Ketua Dewan Syuro PKS?


11.37 | 0 komentar | Read More

VIDEO: Lukas Enembe Terpilih Jadi Gubernur Papua

Written By Unknown on Kamis, 14 Februari 2013 | 11.37

Liputan6.com, Papua : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua resmi menetapkan Lukas Enembe dan Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih untuk periode 2013-2018. Namun sayangnya, dalam penetapan gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Papua ini, tidak dihadiri kelima pasangan yang kalah.

Dalam sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, pasangan Lukas dan Klemen (Lukmen), Rabu (13/2/2013), menang mutlak di 14 Kabupaten dari 29 kabupaten dan Kota di Papua.

Pasangan Lukmen unggul mengalahkan 5 pasangan lain. Mereka mengantongi suara hingga 1.199.657 suara atau 52,4 persen dari total daftar pemilih tetap, yakni 2.320.791 suara.

Rapat pleno yang berlangsung hingga 13 jam, berlangsung aman dan tertib. Namun dari 6 saksi yang ada, 3 di antaranya memilih walk out saat pleno berlangsung. Saksi yang memilih walk out adalah saksi pasangan nomor urut 1, 4 dan 5.

Bahkan, saat penandatanganan berita hasil rekapitulasi dan surat keputusan hasil rekapitulasi, hanya dilakukan saksi dari pasangan Lukmen. Sementara 5 saksi pasangan lain menolak menandatangani putusan KPUD Papua dan menyatakan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gubernur Papua terpilih, Lukas Enembe yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua menyatakan siap membawa Papua menuju perubahan lebih baik.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018 digelar pada 29 Januari 2013 lalu dan diikuti 6 pasangan calon. Pilgub Papua kali ini diikuti sekitar 2.300.000 pemilih, dari sekitar 2.700.000 daftar pemilih tetap yang dirilis KPU Provinsi Papua.(Adm/Ais)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

Rasyid Rajasa Hadapi Sidang Perdana di Hari Valentine

Liputan6.com, Jakarta : Valentine Day atau hari kasih sayang umumnya dirayakan bersama dengan orang terkasih. Namun tak demikian dengan tersangka kasus tabrakan maut BMW X5 di ruas Tol Jagorawi KM 3 +400 yang menewaskan 2 orang (Raihan dan Harun), Rasyid Rajasa. Ia justru akan merayakannya di meja hijau.

Tepat pada Kamis (14/2/2013), Rasyid Rajasa akan mempertanggungjawabkan perbuatannnya dengan menjalani sidang perdana kasus tabrakan mautnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.

Meski anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Wakil Kepala Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Kristianto sebelumnya menyatakan tak akan ada pengamanan khusus dalam sidang perdana itu. Pengamanan akan dilakukan seperti sidang-sidang pada umumnya.

"Sidang perdana terhadap Yang bersangkutan digelar pada hari Kamis lusa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Hermato di Jakarta.

Rasyid dijerat Pasal 310 ayat (4) dan (3) jo Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 283 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketika peristiwa kecelakaan itu terjadi, Rasyid mengendarai mobil BMW dengan nomor polisi B 272 HR. Ia menabrak mobil Luxio B 1622 CY di ruas tol Jagorawi KM 3 +400, pukul 5.45, Selasa (1/1).

Dalam kecelakaan itu, 2 penumpang mobil Luxio yakni Harun (60) dan Raihan (14 bulan) tewas di tempat. Sementara 3 orang penumpang lainnya luka-luka, yakni Nunung (30), Moh Rifan (26) dan Supriyati (30). (Tnt)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

MA pilih wakil ketua bidang yudisial hari ini

Written By Unknown on Rabu, 13 Februari 2013 | 11.37

MERDEKA.COM. Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pemilihan wakil ketua bidang yudisial hari ini. Pemilihan ini untuk mengisi kursi salah satu pimpinan yang ditinggalkan Hakim Agung Abdul Kadir Mappong karena pensiun.

"Acaranya sidang paripurna khusus dengan agenda tunggal yaitu pemilihan wakil ketua bidang yudisial," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/2).

Ridwan mengatakan, sidang ini akan dipimpin langsung oleh Ketua MA. "Sedangkan untuk mekanisme pemilihannya akan dipimpin oleh Sekjen," kata dia.

Selanjutnya, kata Ridwan, proses pemilihan ini akan diikuti oleh 41 hakim agung dengan hak yang sama. "Setiap hakim agung punya hak dipilih dan memilih," ucap dia.

Lebih lanjut, Ridwan berharap, wakil ketua yang dihasilkan dalam pemilihan ini merupakan sosok yang benar-benar memiliki kapabilitas di bidangnya. "Semua berharap bahwa integritas, profesional, dan penguasaan keilmuan menjadi satu paket akan dimiliki oleh wakil ketua bidang yudisial yang terpilih," pungkas dia.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Kasus Luthfi Hasan Ishaaq, KPK periksa sekretaris Mentan

MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menelusuri dugaan keterlibatan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging. Kali ini giliran Sekretaris Menteri Pertanian (Mentan), Baran Wirawan diperiksa penyidik KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).

Selain menjabat Sekretaris Mentan, Baran juga merupakan staf ahli Mentan bidang Budidaya. Namun, pantauan merdeka.com, Baran belum juga hadir di KPK hingga pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini penyidik juga memeriksa Jerry Roger dan Nurhasan dari pihak swasta. Sedangkan untuk pemeriksaan tersangkanya, penyidik memeriksa Ahmad Fathanah orang dekat Luthfi.

Kemarin pengacara Luthfi Hasan Ishaaq mengakui sebelum adanya tangkap tangan oleh KPK, mantan presiden PKS itu bertemu dengan Mentan Suswono. Keduanya bertemu di Medan saat Suswono menghadiri kegiatan Panen Raya di salah satu kabupaten di Sumatera utara.

"Iya, (pertemuan) itu di Medan. Pada tanggal 10 sampai 11 Januari 2013. Baru kemarin sebelum ditangkap itu," ujar salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, di KPK, Selasa (12/2).

Dalam pertemuan itu turut hadir pula Elda Devianne Adiningrat, mantan aosiasi importir perdagingan dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Assegaf mengaku pertemuan itu membahas daging oplosan yang beredar di Indonesia.

KPK juga kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi, Nuluthfi dari swasta, dan dari pegawai negeri Soewarso Martomihardjo serta Agun. Semuanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam pemeriksaan secara berkala, salah satu tersangka membenarkan bahwa uang sebesar Rp 1 miliar itu diperuntukan untuk Luthfi.

Berdasarkan penelusuran, PT Indoguna Utama, perusahaan swasta di bidang impor daging, meminta tambahan kuota impor daging sapi 8.000 ton dengan nilai 'commitment fee' sebesar Rp 5.000 per kilogram. Sehingga total uang yang akan diberikan adalah Rp 40 miliar.

Total kuota impor daging sapi pada 2013 adalah 80.000 ton. Namun, rencananya ada penambahan kuota hingga 15.000 ton dengan penetapan perusahaan yang mendapatkan tambahan kuota pada Januari 2013.

Luthfi diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dia dijanjikan mendapatkan sekitar Rp 40 miliar oleh Direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

KPK periksa Sekretaris Menteri Pertanian

MERDEKA.COM. Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut pihak-pihak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Hari ini, lembaga anti-rasuah itu memeriksa Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan.

Baran diketahui sudah hadir sejak pukul 09.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik cokelat dan ditemani dua kolega. Dia tidak banyak komentar saat memasuki gedung KPK. Dia sempat menunggu beberapa saat di lobi gedung, sampai akhirnya dipersilakan masuk ke ruang penyidikan.

"Baran Wirawan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Rabu (13/2). Tetapi, dia tidak mengatakan Baran diperiksa buat tersangka yang mana, lantaran dalam kasus itu sampai saat ini sudah ada empat tersangka.

Selain memeriksa Baran, KPK juga memanggil Jerry Roger dan Nurhasan. Dari jadwal pemeriksaan, keduanya diketahui berasal dari swasta. Keduanya pun diperiksa sebagai saksi. Selain itu, lembaga antikorupsi itu memeriksa AF (Ahmad Fathanah) dalam kapasitas tersangka.

Usai melakukan operasi tangkap tangan akhir Januari lalu, KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Mereka adalah dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad Fadeli Luran, dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Arya dan Juard sebagai pemberi suap diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara Ahmad dan Luthfie diduga melanggar pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber: Merdeka.com
11.37 | 0 komentar | Read More

Choel Bawa Dokumen Tentang Proyek Hambalang

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 11.37

Jakarta (ANTARA) - Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, yaitu Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng, mengklaim membawa dokumen terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya membawa beberapa dokumen terkait Hambalang," kata pria yang biasa dipanggil Choel Mallarangeng tersebut saat tiba di gedung KPK Jakarta pukul 10.0 WIB, Selasa, ia didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng.

Choel diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut yaitu mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Menpora Andi Mallarangeng.

"Nanti saja setelah ke penyidik," kata Choel saat ditanya dokumen yang ia bawa.

Choel terakhir diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (25/1), pada pemeriksaan itu ia mengaku telah menerima uang Rp2 miliar dari seseorang yang bernama Fahruddin yang merupakan uang dari Herman Prananto dari Komisaris PT Global Daya Manunggal pada Mei 2010.

Choel mengatakan bahwa uang tersebut diberikan agar ia membantu Herman memperkenalkan kepada sejumlah klien, tapi bukan untuk diteruskan kepada kakaknya.

Ikhwal keterlibatan Choel dalam kasus tersebut disebutkan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Mannulang mengatakan bahwa ia memberikan dana Rp20 miliar untuk mengurus berbagai proyek di Kemenpora kepada mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram yaitu untuk pembangunan fasilitas pusat olahraga di Hambalang.

Menurut Rosa, dana itu tadinya akan dibagikan kepada Choel Mallarangeng untuk mengurus proyek di Hambalang, tapi uang tersebut sudah dikembalikan oleh Wafid ke PT Anak Negeri, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar.

Selain menyidik kasus pembangunan "sport center" Hambalang, KPK juga tengah mendalami proses penganggaran proyek dengan nilai total hingga Rp2,5 triliun dengan skema proyek tahun jamak.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More

Dahlan Pecat Dirut Sang Hyang Seri Mulai Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, resmi memberhentikan Kaharuddin sebagai Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) atau SHS terhitung hari ini, (12/2/2013).

Pimpinan BUMN tersebut kemudian dipegang Asisten Deputi (Asdep) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di Kementerian BUMN, Upik Raslina Wasrin.

"Saya mencopot Dirut SHS yang sekarang, karena dia jadi tersangka Kejaksaan Agung mulai hari ini. Supaya lebih konsentrasi di kasus yang tengah dijalani," kata Dahlan usai Rapat Pimpinan di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (12/2/2013).

Dahlan menjelaskan, pengangkatan Upik yang juga telah menyandang gelar Doktoral itu dengan pertimbangan sudah mengetahui seluk beluk bisnis SHS dan memiliki jam terbang cukup tinggi di industri pertanian.

"Mulai besok, dia sudah bisa menjalankan operasi SHS. Karena Surat Keputusan pencopotan jabatan Pak Kaharuddin akan ditandatangani hari ini," pungkas Dahlan.

Sekadar catatan, belum lama ini Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bibit tanaman hibrida di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni Dirut SHS, Kaharuddin, Mantan Manager Cabang SHS dan Manager Cabang SHS.

"Dulu pas saya angkat dia (Kaharuddin), saya sudah tanya betul apakah ada masalah dengan yang dulu-dulu. Karena sudah bukan rahasia umum, jika ada korupsi di bibit, pupuk dan daging," urai Dahlan.

Dia menegaskan, pemecatan juga akan diberlakukan pada direksi SHS lain, apabila tersangkut kasus korupsi. "Kalau mereka terlibat kasus korupsi di manapun, perlakuan akan sama," tandasnya. (Fik/Nur)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.37 | 0 komentar | Read More

KPK kembali Periksa Anggota DPR Terkait Hambalang

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng), karena sebagai anggota Komisi X yang mengetahui pembahasan anggaran proyek Hambalang," kata Zulfadli di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Selain anggota Komisi X asal fraksi Partai Golkar tersebut, KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi X asal Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dalam kasus tersebut.

"Soal skema `multiyears` saya yakini tidak pernah dibahas di Komisi X, saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat dan itu sudah diambil KPK serta rekaman rapat di Komisi X, dari sana seharusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan," kata Zulfadli yang datang pada sekitar pukul 09.45 WIB.

Ia berharap KPK lebih mendalami pencairan uang skema tahun jamak Hambalang oleh menteri keuangan.

"Tanpa ada pembahasan multiyears di DPR, tapi mengapa disetujui menkeu kontrak `multiyears` ini? Ini yang harus didalami KPK, jangan fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora, tapi juga mengapa persetujuan disetujui Kemenkeu tanpa prosedur yang benar," tambah Zulfadli.

Sementara Eko "Patrio" mengatakan bahwa ia juga membawa dokumen terkait pembahasan Hambalang.

"Saya diperiksa masalah Hambalang, saya dulu di Komisi X," ucap pria yang saat ini duduk di Komisi II tersebut.

Eko datang ke gedung KPK pada sekitar pukul 10.20 WIB bersama dengan Wakil Ketua fraksi Partai Amanat Nasional Viva Yoga Muladi.

"Kami pimpinan fraksi PAN mengantarkan Mas Eko datang ke sini untuk mendapatkan panggilan dari KPK sebagai saksi kasus Hambalang, kita tahu bahwa posisi Mas Eko waktu itu menolak, lebih detilnya nanti ya setelah pemeriksaan, ini Pak Eko bawa dokumennya," kata Viva Yoga.

Pada Senin (11/2), KPK juga memeriksa empat anggota DPR yaitu mantan Ketua Komisi X asal fraksi Partai Demokrat Mahyudin, mantan Wakil Ketua Komisi X DPR asal fraksi Partai Golkar Rully Choirul Azwar, anggota Komisi X asal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster serta mantan anggota Komisi X asal fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

Setelah pemeriksaan Rully mengatakan bahwa Komisi X menyetujui pengerjaan proyek P3SON Hambalang dengan skema "singleyear"

"Saya pimpinan komisi yang membidangi anggaran, keputusan rapat komisi adalah `singleyear`," tutur Rully.

KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah anggota Komisi X DPR terkait Hambalang seperti Gede Pasek Suardika (fraksi Partai Demokrat), Angelina Sondakh (fraksi Partai Demokrat), Kahar Muzakhir (fraksi Partai Golkar) dan Primus Yustisio (fraksi PAN).

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar.(rr)


11.37 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger